Tahun 2026, perayaan 17 Agustus hari Kemerdekan Republik Indonesia berdekatan dengan tanggal kelahiran Nabi suci Muhammad saw yaitu 12 rabiul Awwal yang jatuh pada 25 Agustus. Kedua peristiwa besar tersebut memang berbeda namun dari konteks dan substansi, ada nilai yang dapat dipetik dan diambil hikmahnya khususnya bagi umat Islam Indonesia. 17 Agustus merupakan hari paling bersejarah bagi bangsa Indonesia, sebab pada hari ini lahir nama Indonesia secara resmi, diakui dunia, dan penduduknya menyatu di bawah dasar negara Pancasila. Sementara maulid Nabi suci saw merupakan hari paling bersejarah bagi umat Islam, sebab pada hari ini lahirlah misi terakhir dari rentetan berkesinambungan misi para rasul sekaligus penutup dari keseluruhannya dan kelak lahirlah nama Islam sebagai agama resmi yang diakui dunia.
Muhammad bin Ahmad al-Tilimsāni (w. 711-781 H) dalam kitabnya Janā al-Jannatain fī Syaraf al-Lailatain mengungkap pada dasarnya suatu waktu/zaman tidak lebih baik/utama dari waktu/ zaman lainnya hanya disebabkan karena waktu itu saja, akan tetapi kebaikan dan kelebihan suatu waktu/zaman biasanya disebabkan adanya sesuatu yang khusus pada waktu itu. Dari sini ada dua kategori zaman yang disebut utama, baik dan mulia: pertama suatu zaman disifati baik sebab ada makna spesifik/khusus dari sebuah amal/pekerjaan yang ditentukan terdapat di dalamnya; kedua, zaman itu baik sebab kemuliaan yang dikhsusukan pada zaman itu.
Berpijak dari pendapat di atas, tidak keliru jika menyatakan waktu/zaman kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan kategori pertama, di dalamnya ada proklamasi kemerdekaan sebagai hasil dari perjuangan berkesinambungan berbagai elemen masyarakat dan hal tersebut merupakan ketentuan baik yang dibuat melalui usaha manusia maupun telah menjadi ketetepan azali Allah swt.
Adapun zaman/waktu maulid yaitu lahirnya Nabi suci saw karena kemulian yang dikhususkan di dalamnya lantaran lahirnya penutup Nabi yang membawa misi universal bagi umat manusia. Dalam konteks waktu lahirnya Nabi suci saw, al-Tilimsānī mengungkap 21 alasan, 18 darinya mengunggulkan waktu tersebut lebih utama/mulia dari waktu lailatul Qadar, dan 3 alasan lainnya mengunggulkan lailatul Qadar dari waktu lahirnya Nabi suci saw.
Kedua peristiwa tersebut; baik kemerdekaan Indonesia maupun lahirnya Nabi suci saw dapat diambil sintesis yaitu paduan/campuran sehingga menjadi kesatuan yang selaras, atau penggabungan unsur-unsur tertentu (lihab KBBI online) yang dapat dilihat secara substansi. Dari kedua peristiwa tersebut, setidaknya terdapat tiga sintesis;
Pertama, kemerdekaan manusia. Adanya Nabi suci saw sebagai pembebas dari jajahan rohani dan jasmani manusia. Sistem perbudakan yang ada ditujukan untuk dimerdekakan baik melalui pernikahan, maupun pembebasan dari status budak dalam diri seseorang. Bahkan banyak punishment dalam Islam menempatkan membebaskan budak sebagai skala prioritas, seperti hukum bersetubuh di siang hari Ramadan, hukum Zihar dan lainnya. sementara bagi bangsa Indonesia, kemerdekaan adalah hak manusia dan kewajiban kemanusiaan untuk mempertahankan sebagaimana yang tertulis secara tegas di pembukaan UUD 1945:
...Bahwa sesungguhnya kemerdekan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan...
Penjajahan yang dihapus tidak sekedar jasmani namun juga rohani, oleh sebab itu negara Indonesia mengakui adanya agama dan kepercayaan sebagai bentuk kebebasan rohani. Sementara poros adil dan beradab merupakan jangkar utama pemimpin di kluster mana pun untuk berlaku dan mengayomi seluruh masyarakat Indonesia, begitu juga pada bawahan dan pekerja/buruh bila berada di lingkungan kerja dan tugas.
Kedua, amanah, merupakan misi yang diemban Nabi suci saw dan founding fathers Indonesia. Amanah menjalankan tugas dan kewajiban melayani masyarakat, amanah terhadap bangsa, dan amanah untuk senantiasa menjaga janji sebagai muslim dan anak bangsa Indonesia. Dalam pentas sejarah tidak sedikit terlihat amanah itu termanifestasi dalam pribadi-pribadi agung yang hadir. Dalam sejarah Islam, di antaranya khalifah Umar (w. 23 H), ‘Ali (w. 40 H), Abū Ubaidah Ibn Jarrāh (w. 18 H), dan ‘Umar bin ‘Abdul Azīz (w. 101 H). Dalam sejarah bangsa di antaranya Bung Hatta (w. 1980 M), Panglima besar Jenderal Sudirman (w. 1950 M), Jenderal Hoegeng (w. 2004 M), dan Baharuddin Lopa (w. 2001 M). Merupakan sosok-sosok yang sederhana dan jujur karena manah yang mereka pahami dan pikul. Agaknya substansi hadis Nabi suci saw berikut terpatri dalam diri mereka. Nabi suci saw bersabda:
لا إيمان لمن لا أمانة له، ولا دين لمن لا عهد له
Artinya: “tidak ada iman (sempurna) bagi mereka yang tidak amanah, dan tidak ada agama (sempurna) bagi mereka yang tidak menepati janji”.
Ketiga, Berakhlaq. Akhlaq merupakan konsideran Nabi suci diangkat menjadi nabi dan rasul. Bahkan Nabi suci saw mengeksplisitkan hal ini seperti dalam hadis riwayat al-Baihaqi (w. 458 H):
إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق
Artinya: “sungguh hanyalah aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq”.
Akhlaq merupakan manifestasi nyata yang tidak dibuat-buat, baik karena memang baik bukan karena ada sesuatu, tidak sedang berkamuflase, tidak untuk menyenangkan orang yang salah, meski dalam semua itu disampaikan dan dilakukan dengan cara tertentu yang dikenal sebagai etika, adab dan dalam bahasa hadis adalah akhlaq. Konteks hadis di atas menurut menteri agama Prof Nasarudin Umar sebagai kunci untuk memahami mengapa perubahan yang di bawa Nabi Muhammad saw mampu mengubah sejarah peradaban dunia.
wa Allāhu a‘lam bi al-sawāb