Sensus ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Juni sampai akhir Agustus banyak mendapat penolakan dari masyarakat seperti pemberitaan media (liputan6.com 21 Juli 2026). Banyak hal yang melatar belakangi mengapa terjadi penolakan. Salah satu yang menjadi sorotan yaitu ada anggapan kalau sensus dimaksud terkait dengan klasifikasi ekonomi rakyat Indonesia, dan berimbas pada perubahan desil -pembagian yang disusun menjadi 10 bagian sama besar- yang belakangan ramai diperbincangkan. Seiring adanya sensus, terjadi perubahan desil yang dirasakan pada periode Juli-Agutus 2026 lebih disebabkan aktifnya pemutakhiran berkala sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). BPS telah menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus tersebut bertujuan untuk memetakan potensi usaha nasional, bukan untuk mengubah desil individu saat itu juga.

Pengelompokan rakyat berdasarkan desil untuk mengukur kesejahteraan mereka dan berdampak pada siapa saja yang berhak menerima bansos. Status desil sebagai pertimbangan dan penentu prioritas kelayakan, tapi bukan merupakan syarat mutlak tunggal. Hal menarik tentang pengukuran desil berpijak pada data lapangandengan berbagai kendalanya, berakibat klasifikasi 1 sampai 10  menjadi polemik. Aspek postifnya, negara pada dasarnya ingin memetakan siapa yang benar-benar berhak menerima bantuan seperti desil 1-4. Banyak kemungkinan dalam penetapan itu, namun berita yang ada, sebagian mereka yang seharusnya menerima bansos ternyata tidak menerimanya (https://www.bbc.com/indonesia/articles/c0m30wdxl70o.amp).

Konteks di atas menyoroti kondisi kaum lemah dan bagaimana agar mereka tidak terabaikan. Arti lemah secara bahasa lawan dari kata kuat, kelemahan dapat terjadi pada akal maupun jasad. Secara empiris tunagrahita; mereka yang lemah akalnya, dan lemah fisiknya yaitu difabel sudah pasti masuk dalam kategori kaum lemah (ضعيف(. Kedua kondisi tersebut menjadikan mereka tidak seperti orang normal, sehingga memiliki keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan mendasar sehari-hari. Lemah juga mengacu pada siapapun yang tidak memiliki kedua kelemahan fisik tersebut, namun tidak memiliki mata pencahrian yang dapat memenuhi kebutuhan dimaksud, atau memiliki pekerjaan tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan itu sehari hari secara normal. Kedua hal ini dalam fiqh disebut faqir dan miskin. Biasanya kondisi mereka yang lemah tersebut, sangat rentan dilemahkan disebabkan kondisi mereka meskipun pada umumnya mereka termasuk ketegori penghuni surga  (Ibn al-Aṡīr w. 606 H). Kaum lemah menurut hadis Nabi suci saw memiliki tiga keutamaan seperti riwayat al-Nasā‘i dari Sa‘ad bin Abī Waqqāṣ w. 56/7 H dan Abū Dardā (w. 31/2/3 H):  

Hadis yang juga diriwayatkan al-Bukhārī, menunjukkan kedudukan orang lemah karena memiliki tiga hal: doa, salat dan keikhlasan mereka. Ta’wil ungkapan tersebut bagi Ibn Baṭṭāl al-Mālikī (w. 449 H) kalau ibadah orang lemah tersebut lebih ikhlas dan khusyu, lantaran kosongnya hati mereka dari ketergantungan terhadap polesan dan hiasan dunia dan bersihnya hati mereka dari apa saja yang menghalangi kepada Allah. Tiga hal tersebut dari konteks hadis pada orang lemah secara propabiliti banyak dimiliki oleh mereka, bila mengacu pada jawaban Nabi suci saw terhadap anggapan Sa‘ad tentang dirinya. Hal ini menunjukkan ada pula di antara kaum lemah sebenarnya tidak memiliki tiga hal dimaksud, bahkan orang yang berkategori mampu (kaya) dapat memiliki tiga hal dimaksud.

Kedudukan kaum lemah dimaksud, salah satu tugas bagi bangsa ini untuk memperlakukan mereka sebagaimana mestinya berdasarkan kebutuhan hidup mereka. Dengan menetapkan kategori yang cermat, tepat serta teliti sehingga pembagian bantuan dan hal lainnya berdasarkan desil benar-benar sesuai kondisi lapangan secara riil.

أنه ظن أن له فضلا على من دونه من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم فقال نبي الله صلى الله عليه وسلم: إنما ينصر الله هذه الأمة ‌بضعيفها بدعوتهم، وصلاتهم، وإخلاصهم

Artinya: “ sungguh dia (Sa‘ad) mengira bahwa dia memiliki keutamaan atas orang lain dari kalangan sahabat Nabi suci saw. Lalu Nabi suci saw bersabda: ‘bahwasanya Allah akan senantiasa menolog umat ini dengan (melalui) kaum lemahnya, (yaitu)dengan doa, salat dan keikhlasan mereka.”

wa Allāhu a‘lam bi al-sawāb