Prolog

Sejak dahulu sampai lahirnya Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1945, Indonesia merupakan bangsa majemuk dengan ragam agama, etnis, suku, ras, adat-istiadat dan bahasa. Keragaman tersebut terpelihara dengan mayoritas masyarakatnya memeluk agama Islam. Semboyan Bhineka Tunggal Ika menjadi spirit dan perekat bagi semua anak bangsa untuk selalu terikat dalam konteks persatuan Indonesia dengan ideologi Pancasila meskipun memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Untuk merekatkan aneka keragaman dalam semboyan tersebut, maka antara pemeluk agama masing-masing memahami ajaran agamanya secara baik dan benar sembari memiliki sikap terbuka dan toleran terhadap perbedaan dengan agama lainnya yang ada di negara tercinta ini.

Kementerian Agama (Kemenag) sebagai leading sektor moderasi beragama menunjukkan keseriusan terhadap hal ini melalui upaya merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, kemudian Perpres No. 58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama serta tata cara koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan penguatan moderasi beragama dalam Permenag Nomor 3 Tahun 2024.

Tulisan mini ini mengulas moderasi beragama dan upaya implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Konteks tersebut perlu menjadi perhatian walaupun program ini mungkin telah ada dan disosialisasikan serta menjadi tugas bagi mereka yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta, akan tetapi butuh upaya yang lebih serius agar menyentuh ke akar rumput sosial masyarakat. Kondisi ini dibutuhkan salah satunya disebabkan merebaknya di berbagai media sosial ujaran-ujaran kebencian lantaran adanya perbedaan.

Kajian dan Diskusi

Memahami moderasi beragama dimulai dengan terminologinya, dan lalu alasan mengapa moderasi beragama itu penting bagi setiap pemeluk agama yang ada di Indonesia serta upaya implementasinya yang riil dalam kehidupan bermasyarakat.

1.     Apa itu Moderasi Beragama?

Secara bahasa kata moderasi adalah pengurangan kekerasan atau penghindaran keekstreman (KBBI online). Dalam studi Islam, moderasi cenderung diidentikkan dengan kata وسطyaitutengah karena berada di antara dua ujung; kanan maupun kiri (Ibn Manzhur, VII, 1414 H). Bila ujung kanan dilewati maka terjadi  تفريطyaitu ketat, kaku sehingga disebut ekstrem kanan,  sementara jika ujung kiri dilampaui maka timbullah إفراطsebab terlalu bebas terbuka yang dikenal dengan ekstrem kiri (al-Jurjani w. 816 H). Dari aspek etimologi, kata وسطdinisbahkan menjadi وسطية(wasat}iyyah) menunjukkan kecirian sesuatu di tengah, bukan di ujung kanan maupun kiri. Oleh sebab itu tidak keliru mengartikan tengah/وسطadalah adil karena orang yang berbuat adil biasanya tidak memihak pada dua orang, kubu yang sedang berseberangan.

Dari akar kata di atas, maka wasat}iyyah dibahasakan dengan moderasi lantaran menunjukkan ciri yang adil karena berada di tengah, yaitu tidak berpihak atau bisa jadi seseorang dapat memahami alur pikiran kubu kanan maupun kiri namun tetap berada pada pemikiran yang imbang di antara dua kubu tersebut. Keberadaan moderasi/ wasat}iyyah di posisi ‘tengah’ tidak serta merta menjadikan orang seolah tidak jelas dan tegas, netral yang pasif namun sikap aktif moderasi yang berpijak dari padanannya yaitu adil dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya (Quraish Shihab), maka pada konteks tertentu moderasi beragama justeru menunjukkan sikap tegas bagi pemeluk agama tertentu untuk meyakini ajaran agamanya tanpa mencampur adukkan dengan ajaran agama lain.

Kata moderasi dan beragama -bukan moderasi agama- tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya, akan tetapi dipahami secara proposional bahwa moderasi dapat berarti sesuatu yang terbaik sehingga konteks moderasi beragama menjadikan seseorang tidak ekstrem (kanan maupun kiri) saat menjalankan agamanya (Kemenag RI, 2019).  Dari ulasan di atas, dapat dinyatakan secara terminologi moderasi beragama adalah sikap santun, hormat dan toleran yang aktif dari seseorang terhadap orang lain yang berbeda agama, aliran, mazhab dengannya sembari tetap berpegang teguh pada apa yang dia yakini tentang ajarannya yang prinsip (العقيدة الأصولية), dan mampu memahami dan menerima aneka interpretasi permasalahan agama yang diperselisihkan tanpa menghakimi pihak lain.

2.     Mengapa Moderasi Beragama itu Penting?

Secara garis besar moderasi beragama di Indonesia penting karena masyarakat Indonesia tidaklah homogen melainkan heterogen yang terdiri dari aneka agama dan kepercayaan, suku, ras, etnis, bahasa, budaya dan adat-istiadat. Secara spesifik moderasi beragama bagi pemeluk agama Islam -demikian pula pemeluk agama lain- penting disebabkan beberapa hal sebagai berikut:

a.      Teks Suci Agama dan Latar Belakangnya

Pada dasarnya semua teks suci setiap agama yang ada mengajarkan kebaikan atau kebajikan. Dalam Islam, kemunculan teks suci; al-Qur’an dan hadis tidak berada di ruang yang kosong. Kehadiran teks-teks tersebut memiliki latar belakang konteks sosial masyarakat ketika itu. Dalam al-Qur’an dan hadis misalnya, tidak sedikit ditemukan perintah untuk memerangi non Muslim (misalnya QS: al-Baqarah; 190: al-Taubah; 5: al-Hajj; 39) dan hadis riwayat al-Bukhari, Muslim dan lainnya tentang perintah memerangi sampai orang-orang beriman. Bila teks-teks suci yang turun di abad 7 masehi tersebut dipahami secara tekstual, maka kaum Muslim di masa kini terlebih dalam bingkai kebangsaan Indonesia tentu tidak akan bisa bersikap toleransi dengan non Muslim sebab ada perintah untuk memerangi mereka.

Padahal secara geopolitik saat teks-teks suci hadir, masyarakat Muslim di masa Nabi suci Muhammad saw berada di antara dua kekuatan besar Bizantium Romawi dan Persia, selain kerajaan-kerajaan kecil lainnya seperti al-Ghassan, Oman dan lainnya. Keadaan saat itu belum memiliki undang-undang seperti kondisi dunia saat ini, maka kekuasaan dan batas-batas wilayah tidak berdasarkan pembagian teritorial yang disepakati melainkan berdasarkan kekuatan untuk menguasai wilayah. Perang dalam Islam saat itu harus dilihat dalam konteks demikian, begitu pula perang yang terjadi dengan kafir Quraish yang menyiksa kaum Muslim dan menghianati perjanjian damai dengan mereka maka lahirlah perintah untuk memerangi mereka.  Perang yang dilakukan oleh Nabi saw. kepada komunitas non Muslim; Yahudi maupun musyrik, bukan karena agama mereka. Namun disebabkan permusuhan dan pelanggaran mereka terhadap kesepakatan damai bersama kaum Muslim (Jafar Assagaf, 2008). Oleh sebab itu pemeluk agama apa pun di NKRI adalah saudara sebangsa yang hidup bersama dan rukun berasaskan Pancasila dan hal itu telah menjadi konsensus bersama masyarakat Indonesia yang dipelopori oleh pendiri bangsa (founding fathers).

b.     Interpretasi Teks

Interpretasi terhadap teks suci agama dari para ulama bukanlah merupakan ajaran hakikat agama yang bersifat mengikat pada hal-hal yang dapat dilakukan reinterpretasi berdasarkan keadaan, peristiwa dan hukum. Hasil interpretasi ulama di masa klasik sebagian besar diproduk untuk menjawab tantangan zaman saat itu, meski tak bisa dipungkiri ada tafsiran yang telah disepakati bersama tentang Tuhan, nabi suci Muhammad saw dan hari kiamat. Namun banyak dari interpretasi ayat maupun hadis lebih merupakan produk yang muncul sebagai tanggapan dan solusi ketika itu. Oleh sebab itu upaya reinterpretasi terhadap teks suci perlu dilakukan tanpa membongkar aqidah pokok agama.

Diskursus tentang memotong tangan, dan lainnya mungkin dapat dilakukan interpretasi yang tidak berpijak pada bunyi teks ayat/hadis tetapi maksud dan inti dari keduanya, maka terdapat kemungkinan memotong tangan misalnya dapat diganti hukumnya dengan hukuman yang menimbulkan kesan jera seumur hidup bagi pelaku pencurian. Interpretasi demikian dapat menjadi bagian penting dalam moderasi beragama yaitu membuka kran melakukan pembacaan kembali teks suci, dan hal ini tidak hanya berlaku pada teks-teks yang bernuansa hukuman akibat pelanggaran, namun juga pada teks yang berisi hubungan antara manusia. Banyak produk fiqih muamalat di masa klasik dapat diubah, diganti, dan direvisi sesuai kebutuhan yang ada.

Interpretasi teks yang beragam menjadikan pemeluknya bisa bersikap terbuka dan toleransi yang menjadi kecirian moderasi beragama untuk menerima perbedaan tanpa menyalahkan, mencela, dan mengutuk apalagi mengkafirkan mereka yang memiliki perbedaan dalam menginterpretasi teks-teks suci.  

c.      Menepis Perbedaan dan Mengkorelasikan Persamaan

Dalam berbangsa dan bernegara yang majemuk ajaran agama beserta pemeluknya, moderasi beragama sangat urgen untuk mencapai cita-cita bersama; baik sesama umat manusia sebagai ciptaan-Nya maupun sesama anak bangsa dengan tujuan kebangsaan. Untuk mencapai tujuan kebangsaan berlandaskan keyakinan masing-masing agama, moderasi beragama memberi jalan agar di antara pemeluknya bisa mengkorelasikan titik-titik simpul yang perlu dirumuskan, ditata, dibangun, dan direalisasikan secara bersama-sama misalnya dengan masif melakukan pengentasan kemiskinan tanpa melihat perbedaan dan latar belakang. Di aspek lainnya, menepis segala perbedaan yang berpotensi melahirkan isu yang berakibat pada perpecahan.

3.     Bagaimana Merealisasikan Moderasi Beragama Secara Riil?

Kemungkinan terdapat banyak metode untuk merealisasikan program moderasi beragama secara riil di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Menurut penulis, paling tidak ada tiga langkah yang konkret terkait hal ini, yaitu:

a.   Memahamkan Masyarakat

Langkah konkret pertama yaitu memahamkan kepada diri sendiri dan masyarakat tentang moderasi beragama. Upaya ini menjadi sebuah proses belajar agar tertanam pengertian yang jelas tentang apa dan bagaimana moderasi beragama. Metode yang ditempuh dapat dengan memberikan tutorial, penataran, TOT (Training of Trainer), seminar dan sebagainya bagi masyarakat umum, sementara untuk mereka yang masih di bangku sekolah maupun kuliah dapat dengan cara memasukkan kurikulum ataupun mata kuliah yang bermuatan moderasi beragama beserta contoh-contoh yang riil

Contoh konkret dan riil tentang moderasi beragama kepada masyarakat dapat dimulai dengan hal-hal yang sederhana seperti kehidupan bertetangga, teman sekolah, teman kerja yang berbeda agama bahkan berbeda dalam apa pun. Hal-hal ini agar apa yang sudah dipahami dapat langsung dipraktekkan dengan kesadaran penuh.

b.   Membiasakan dalam Kehidupan

Membiasakan sesuatu menjadi bagian dalam kehidupan memang tidak mudah, akan tetapi hal itu harus diupayakan dan dimulai pada diri sendiri terlebih dahulu, sebagaimana sabda Nabi suci saw: إبدأ بنفسك(HR. Muslim) yaitu mulailah dari diri sendiri, nanti akan menjadi teladan dan panutan bagi yang lain. Bila pemahaman tentang moderasi beragama tidak disertai pembiasaan maka hal tersebut hanya akan berada dalam tataran teoritis. Oleh sebab itu pola pembiasaan menjadi bagian integral yang tak terpisahkan dengan realisasi yang riil dari tujuan moderasi beragama.

Pembiasaan yang telah menjadi praktek keseharian; ala bisa karena biasa dalam kehidupan individu akan membentuk suatu komunitas yang memiliki pemahaman maupun praktek yang sejalan dengan moderasi beragama.

c.      Kerja sama

Kerja sama dalam konteks moderasi beragama yaitu kerja sama yang tidak hanya terbatas antara instansi pemerintah dan pihak-pihak terkait, namun antara individu dan kelompok masyarakat yang berbeda termasuk perbedaan agama. Kerja sama baik dalam memberikan solusi dan bahkan mampu menyelesaikan problema-problema masyarakat di sekitar secara bersama-sama maupun kerjasama antara individu. Dari kerja sama maka akan muncul pola saling tolong menolong dan tenggang rasa serta toleransi terhadap keyakinan orang lain.

Kerja sama antara individu maupun kelompok masyarakat berpotensi kepada hal yang positif dalam hubungan antara pemeluk agama yang berbeda, misalnya menjaga tindakan dan ujaran kebencian yang muncul lantaran perbedaan agama. Hal ini akan dapat diatasi dengan kerjasama antara pemeluk agama yang berbeda.

Epilog

Moderasi beragama merupakan hal yang urgen dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara karena kemajemukan masyarakat Indonesia dari agama, suku, etnis, ras, budaya, kelompok, dan adat-istiadat. Mengelola kemajemukan bagi pemeluk agama yang berbeda untuk mencapai tujuan moderasi beragama dengan melihat teks suci dan latar belakangnya, interpretasinya, maupun menghubungkan titik persamaan antara ajaran agama dengan tetap berpegang teguh pada prinsip setiap agama bagi setiap pemeluknya. Hal tersebut dapat terealisasi dengan baik dengan memahamkan pada masyarakat, membiasakan dan kerja sama antara individu maupun kelompok yang berbeda agama.