Dalam roda kehidupan manusia, silih berganti selalu ada mereka yang membela dan mempertahankan  kebenaran lantaran hak-hak mereka, hak orang lain, bahkan hak universal kemanusiaan dirampas. Membela kebenaran merupakan panggilan jiwa dan nurani sebagai manusia yang fitrahnya masih suci. Perjuangan untuk itu merupakan bagian dari jati diri seorang pahlawan. Bila pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, maka kepahlawanan merupakan sifat keberanian dan kerelaan berkorban dari orang itu untuk mmebela kebenaran (KBBI online).


Hari pahlawan yang diperingati oleh bangsa Indonesia setiap 10 Nopember bukan merupakan seremonial belaka, namun sebagai pengingat akan jasa dan perjuangan dari siapapun yang telah mengorbankan pikiran, usaha, tenaga, harta, bahkan nyawa demi kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia. Mereka yang berada dikategori ini dinilai syahid, seperti riwayat Abū Dāud al-Ṭayālisī (w. 204 H) dan al-Sijistānī (w. 275 H) dari sahabat Sa‘īd bin Zaid bin ‘Amr bin Nufail (w. 50/1/52 H):


من ‌قتل ‌دون ماله فهو شهيد، ومن قتل دون أهله، أو دون دمه، أو دون دينه فهو شهيد

artinya: “siapapun yang dibunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid, dan siapapun yang dibunuh karena membela keluarganya, atau membela darahnya (jiwanya) atau membela agamanya maka ia mati syahid”.


Perjuangan kemerdekaan dan era revolusi pembentukan bangsa dan negara memang telah lewat, namun hari Pahlwan menjadi momentum bagi anak bangsa sekarang untuk meneladani sifat-sifat mulia para pahlawan. Konteks kepahlawan di masa kini setidaknya tercermin dalam amanah UUD 1945 dengan Pancasila sebagai ideologi dan pijakan dasarnya. Dalam pembukaan UUD 1945, disinyalir kalau pemerintah negara Indonesia memiliki tugas. Tentu tugas dimaksud bukan hanya tugas pemerintah namun tugas semua anak bangsa, dimana pemerintah sebagai komando dan pemegang kemudinya. Apa tugas tersebut?


Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ḍarūrī (harus dan mendasar). Melalui ABRI dan juga Polisi tugas itu dilaksanakan dengan prinsip keadilan, menjaga harkat dan martabat bangsa dan wilayah teritorial Indonesia. Setiap anak bangsa saling melindungi antara sesama tanpa terkecuali, dan di waktu genting ikut serta berkekewajiban membela dan mepertahankan negara kesatuan republik Indonesia. Dengan demikian, aparat dimaksud bersama pemerintah; eksekutif, legislatif dan yudikatif ikut terlibat mengatur, mengomandoi dan terutama memberi teladan terhadap rakyat. Bukan justeru membuat kubu dan friksi-friksi, sebab hal tersebut membuat lemah kekuatan. Termasuk berita yang tidak mengenakan bahkan memalukan adalah beberapa pejabat Polri menyadap Presiden. Ini menunjukkan ketidak kompakan bahkan berpotensi membahayakan dalam konteks menjaga harkat dan martabat bangsa.

Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Konteks ini sudah terlihat, banyaknya fasilitas yang dibangun untuk memudahkan anak bangsa melakukan aktifitas keseharian, meski harus diakui masih ada ketimpangan antara pusat dan daerah dari berbagai segi yang harus terus dikejar secara berkesinambungan tanpa lambat, agar daerah-daerah di luar Jawa; berbgai penjuru Indonesia, dapat menikmati fasilitas yang sama. Dengan mengedepankan kejujuran sehingga dana yang ada benar-benar dipakai untuk kepentingan umum bukan kelompok, apalagi pribadi.

Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Berbagai sekolah, lembaga pendidikan, pondok pesantren dan perguruan tinggi secara umum telah merata, meski diakui masih banyak kekurangan. Masih banyak pendidik yang harus berjuang sendiri di daerah terpencil untuk mencerdaskan anak didiknya. Sejatinya mereka inilah yang memiliki jiwa kepahlawanan. Demikian pula, fasilitas pendidikan di daerah-daerah tersebut masih harus diperhatikan, dibenahi bukan hanya oleh pemerintah namun bersama rakyat di manapun mereka berada.

Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia. Pijakan dasarnya membela keadilan, membela negara-negara lemah yang masih ditindas. Di era Bung Karno (w. 1970 M), meski secara pribadi pemikirannya lebih dekat dengan sosisalisme, ketegasan Indonesia terlihat pada upaya melaksanakan Konferensi Asia-Afrika 1955. Negara-negara yang disebut dunia ketiga atau yang dijajah, menyatu dan menyatakan ketidak berpihakan pada Amerika (simbol Kapitalisme) dan Uni Soviet (Sosialisme dan Komunisme).  Konteks ini masih terus berlanjut hingga kini, termasuk perjuangan mendukung dan membela Palestina.

Keempat point di atas bagian dari amanah UUD 1945 yang dirumuskan oleh para founding fathers bangsa ini, dan mereka adalah pahlawan bangsa. Jiwa kepahlwanan masa kini dapat berpijak dari empat point di atas. Kepahlwanan kekinian akan nampak tidak hanya melalui perjuangan fisik (meski ini tetap dibutuhkan), namun segala bentuk yang membawa kemaslahatan, manfaat dan menjauhkan dari segala kerusakan, mudarat itulah kepahlwanan sejati bagi mereka yang merealisasikannya. Wa Allāhu a‘lam bi al-ṣawāb